
Penyusunan dan pembentukan tim Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2022.
Desa Larangan kecamatan Candi kabupaten Sidoarjo.
Musyawarah Desa tentang Penetapan Rancangan RKP Desa Tahun 2022 yang bertempat di Kantor Kelurahan Larangan yang dihadiri oleh RT, RW, PKK, Karang Taruna.
Musdes ini dipimpin dan dibuka oleh Bapak Ketua BPD Desa Larangan serta disampaikan terkait dengan tahapan penetapan RKP Desa Tahun 2022 ada dua acara yaitu pertama penetapan rancangan RKP Desa Tahun 2022 dan kedua Penetapan Rancangan Peraturan Desa tentang RKP Desa Tahun 2022 menjadi Peraturan Desa. Untuk hari ini yang dilaksanakan penetapan rancangan RKP Desa Tahun 2022.
Musdes hari ini telah diperoleh kata sepakat mengenai pokok-pokok hasil musyawarah dengan para peserta yang ditungkan dalam penandatangan Berita Acara Penetepan Rancangan RKP Desa Tahun 2022.
