Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) BLT DD Tri Wulan III Tahun 2022 adalah kegiatan validasi dan Penetapan KPM Penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2022. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 30 September 2022 dan bertempat di Kantor Pemerintah Desa Larangan dengan dihadiri oleh Babinsa, Babinkamtibmas dan warga Desa Larangan.
Berdasarkan Perpres Nomor 104 Tahun 2021 dimana Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD adalah 40 ri pagu dana desa. Dalam kegiatan ini diharapkan agar dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dan kuota dari Desa Larangan terdapat 100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).