Msyawarah Rencana Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) adalah salah satu kegiatan Pemerintah Desa wadah masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, kritik dan saran dari program Pemerintah. Diadakan kegiatan seperti ini diharapkan guna diperuntukan untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan pembangunan desa yang didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja desa, swadaya masyarakat desa, dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota.
Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) sangat membantu Pemerintah Desa Larangan dan dilaksanakan pada hari Rabu, 30 September 2022 yang bertempat di Kantor Pemerintah Desa Larangan.